Cara Membuka Website Yang Di Blokir Pemerintah


Pernahkah para pengunjung mengalami hal yang sama seperti saya dan teman saya waktu membuka situs, eeh... ternyata diblokir oleh pemerintah atau gak tau deh, kalau kata orang sih oleh pemerintah . Yaa.. seperti situs² Film Blue, wew... mau marah² ke computer ? gak ada gunanya brow...!!! emangnya computer yang ngeblokir apa, mau marah² ke pemerintahya silahkan kalau kamu brani mah.. hehee... Kalem brow disini kita sama² belajar, ok langsung aja kita menuju TKP...

Berikut ini adalah cara² untuk mengatasi masalah yang barusan aku ceritakan dan anda baca :
  1. Click kanan  icon computer kecil yang berada dipojok kanan bawah layar computer anda seperti pada gambar dibawah ini↓ dan pilih status. dan apabila tidak ada anda bisa melalui Start Menu>> Settings>> Control Panelnya yang Switch to Classic View.

  2. Selanjutnya pada Local Area Connections Status pilih tab General dan click tombol Properties seperti gambar dibawah ini↓.

  3. Click Internet Protocol (TCP/IP) dan click Properties.

  4. Pada Use the following DNS server addresses. Ganti Preferred DNS server nya menjadi 8.8.8.8 dan Alternate DNS server nya ganti menjadi 8.8.4.4 dan diakhiri dengan click Ok seperti pada gambar dibawah ini↓.







Ok,, berikut adalah tips trik tentang Cara Membuka Website Yang Di Blokir Pemerintah yang aku posting dibulan ini dan semoga bermanfaat... dan jangan lupa ucapkan terimakasih kepada om Google karena DNS yang kita pakai adalah DNS Google. hehe...

Dan kalau ada yang mau copas postingan ini ya silahkan, lagian aink mah gak ada ruginya ko walaupun gak di cantumkan alamat blog ini,  yang ada kamu suka postingan aku ini

1 komentar :

  1. Aq mah Prefer pake yg ini 180.131.144.144 / 180.131.145.145
    Itu lebih baik gan...

    BalasHapus